topmetro.news, SIMALUNGUN – Aksi bandar narkoba lintas kota yang membawa sabu dari Pematang Siantar untuk diedarkan di Simalungun akhirnya berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Yudi Safdaham (40), warga Binjai, tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 4,93 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah kontrakan tersangka di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Tersangka merupakan wiraswasta asal Binjai yang mencoba menjalankan bisnis narkoba antar daerah, namun akhirnya tertangkap,” kata AKP Henry saat dikonfirmasi Kamis (11/9/2025).
Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di lokasi tersebut. Informasi cepat dan akurat dari warga menjadi kunci keberhasilan polisi mengungkap kasus ini.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menangkap tersangka tanpa memberikan kesempatan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Penggeledahan rumah kontrakan menemukan sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, antara lain di balik pintu jaket dan bawah kompor gas.
Selain sabu seberat 4,93 gram, polisi juga mengamankan timbangan elektronik, alat hisap, plastik klip kosong, dan barang bukti lainnya yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya.
Dalam pemeriksaan, Yudi mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rio yang tinggal di Pematang Siantar, mengindikasikan adanya jaringan narkoba lintas daerah.
“Tersangka mengira bisa leluasa beroperasi dengan membawa sabu dari Pematang Siantar dan menjualnya di Simalungun, tapi kami buktikan tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba,” tegas AKP Henry.
Saat ini, tersangka telah menjalani proses hukum di Polres Simalungun. Polisi juga berkomitmen mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih besar dan mencari pelaku lain, termasuk Rio.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas hingga ke akar,” tutup Kasat Narkoba.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan lintas wilayah.
Penulis SADAM